Sambo Pernah Marah karena Olah TKP Timsus: Apa Mereka Nggak Punya Tata Krama?
JAKARTA, iNews.id - Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengungkapkan Ferdy Sambo pernah marah-marah saat menelepon dirinya. Eks Kadiv Propam itu berang lantaran ada olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Tim Khusus Polri di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Arif dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Pak FS sudah dengan nada marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka nggak punya tata krama, izin sama saya'. Saya siap-siap saja," kata Arif menirukan percakapan dengan Sambo.
Sebelum ini, Arif ditelepon mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Awalnya pada tanggal 12 Juli dia diperintah wakil Hendra yakni Deni Nasution untuk ke rumah dinas Sambo.
Kapolri ketika itu sudah mengumumkan ada pembentukan Timsus. Lokasi TKP juga sudah ramai dengan para pejabat Polri.