Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse
Advertisement . Scroll to see content

Sandi Dilaporkan ke Bawaslu soal Tuduhan Mahar Politik Rp500 Miliar

Selasa, 14 Agustus 2018 - 18:37:00 WIB
Sandi Dilaporkan ke Bawaslu soal Tuduhan Mahar Politik Rp500 Miliar
Cawapres Sandiaga Uno seusai melaporkan harta kekayaan di KPK, Selasa (14/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tuduhan mahar politik yang dilontarkan politikus Partai Demokrat Andi Arief ke cawapres Sandiaga Uno terus bergulir. Tuduhan itu kini mulai dibawa ke Badan Pengawas Pemilu. Sandi dilaporkan oleh Federasi Indonesia Bersatu.

"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respon daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Zakir menjelaskan, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Dia berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.

"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," katanya.

Mengenai bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitter-nya. "Benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.

Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.

Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.

Sandiaga sebelumnya menegaskan tuduhan mahar politik yang diucapkan Andi Arief tidak benar. “Saya membantah dan mengarisbawahi bahwa tidak benar ada yang menjadi ungkapan (mahar politik) selama ini yang ada di masyarakat. Semua memegang yang ada di tranksrip dan apa yang menjadi wawancara saya,” kata Sandiaga usai melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Adapun Bawaslu telah menegaskan bahwa mereka akan mempelajari kasus ini. Kendati demikian, Bawaslu mengingatkan, seandainya mahar politik itu benar ada, tidak akan menggagalkan pencalonan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut