Sandi Siap Klarifikasi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet ke Polisi
JAKARTA, iNews.id – Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno turut terseret atas kasus hukum yang dialami Ratna Sarumpaet. Sandi dilaporkan pengacara Farhat Abas ke polisi karena diduga ikut menyebarkan informasi bohong Ratna Sarumpaet ke publik.
Menanggapi hal itu, Sandi menegaskan, dirinya akan patuh terhadap aturan hukum. Dia siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil polisi sebagai saksi.
“Saya dan Pak Prabowo sebagai warga negara yang baik, tentunya akan mengikuti aturan apapun yang akan menjadi keputusan. Jikalau kita diminta untuk klarifikasi, saya siap,” kata Sandi di Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Saat diminta tanggapan soal status tersangka Ratna Sarumpaet, Sandi enggan berkomentar. Dia menilai, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum yang menjadi wewenang polisi.
“Saya tidak ingin berkomentar terkait masalah hukum yang terjadi. Jadi saya serahkan ke pihak kepolisian. Tim hukum sudah berdiskusi dan akan menyampaikan pendapat hukum pada kami,” tutur Sandi.
Sejumlah elemen masyarakat, termasuk pengacara Farhat Abas melaporkan Ratna Sarumpaet, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, cawapres Sandiaga Uno, termasuk juga tokoh-tokoh nasional lain yang diduga ikut menyebarkan informasi bohong ke publik.
Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dugaan penyebaran berita hoaks. Ratna ditangkap tim Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, sebelum terbang ke Cile, Kamis (4/10/2018) malam.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto