Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata Jaksel hingga Berujung Pembakaran
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Anti-Mafia Bola Terima 240 Laporan, Polri: 47 Akan Diselidiki

Senin, 31 Desember 2018 - 16:14:00 WIB
Satgas Anti-Mafia Bola Terima 240 Laporan, Polri: 47 Akan Diselidiki
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNewa.idMabes Polri menyatakan telah menerima 240 laporan dari masyarakat terkait kasus mafia bola. Dari jumlah itu, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola akan menindaklanjuti 47 laporan.

“Dari 240 laporan setelah dilakukan analisa assessment oleh tim Satgas, berhasil mengklasifikasikan menjadi 47 laporan. Ini yang akan ditindaklanjuti ke dalam proses penyelidikan atau investigasi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Menurut dia, seluruh laporan yang sudah tersaring terkait kasus mafia bola di dalam negeri atau kompetisi bola di Indonesia.

"Ada 27 laporan tentang kepengurusan klub yang terlibat di dalam mafia bola. Kemudian ada enam laporan tentang wasit, ada tujuh laporan pertandingan itu sendiri, baik di Liga 3 maupun liga-liga lain. lalu, masih dalam pemeriksaan maupun pendalaman tiga laporan adanya pemain,” tutur Dedi.

Dia mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk mendalami alat bukti, termasuk keterangan empat tersangka yang sudah ditahan. Kempat tersangka adalah anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komisi Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, dan anaknya Anik Yuni alias Tika.

“Ini terus didalami beberapa saksi pun akan di panggil oleh satgas dalam rangka untuk betul-betul mengurai secara jelas tentang mafia bola. Liga 3 menjadi pintu masuk satgas untuk mengungkap kembali,” tutur Dedi.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut