Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19: Banyak Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan selama PPKM

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:34:00 WIB
Satgas Covid-19: Banyak Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan selama PPKM
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat banyak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 1. Akibatnya PPKM tidak berjalan efektif. 

“Selama pemberlakukan PPKM jilid I masih banyak ditemukan masyarakat yang belum patuh terhadap  protokol kesehatan 3M. Termasuk juga masih banyak melakukan mobilitas. Yang keduanya dapat meningkatkan risiko penularan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (2/2/2021).

Seperti diketahui pemerintah memberlakukan PPKM tahap I dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kemudian pemerintah melakukan perpanjangan PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari.

Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji kebijakan untuk menekan kasus covid-19. “Pemerintah tentunya akan mengkaji berbagai kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif yang muncul di masyarakat,” ujarnya.

Namun begitu hal yang terpenting adalah tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu kasus positif dapat ditekan.

 “Hal terpenting yang harus dilakukan oleh kita semua untuk mengurangi peningkatan kasus positif adalah dengan secara disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M. Sehingga risiko penularan dapat diminimalisasi sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari penularan,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut