Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB yang Bunuh Polisi di Puncak Jaya
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Konara Enumbi. Dia merupakan buronan kasus penembakan terhadap anggota Polri, Brigadir Ronald Enok, pada 21 Januari 2025 lalu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIT, di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Konara Enumbi merupakan bagian dari pasukan KKB Yambi di bawah pimpinan Tengah Mati Enumbi selaku Panglima Kodap Yambi.
Aksi pembunuhan terhadap Brigadir Ronald Enok dilakukan di Kampung Lima-lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Dari penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, satu buah noken kepala, satu jaket cokelat, dan tiga bungkus pinang.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, pihaknya akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata di Papua.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan dilakukan setegas-tegasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat serta aparat di Tanah Papua," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/8/2025).
"Penangkapan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dan komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan,” sambungnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat di wilayah Puncak Jaya dan sekitarnya untuk terus berkolaborasi dengan aparat keamanan.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap tenang dan terus berkolaborasi dengan aparat keamanan. Aparat keamanan akan terus hadir dan bekerja maksimal untuk memberikan perlindungan serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan," ujar Yusuf.
Editor: Reza Fajri