Satgas Imbau Masyarakat Pantau dan Laporkan Bila Ada Kecurangan Karantina PPLN
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat ikut memantau dan melaporkan jika ada kecurangan karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hal ini demi menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia
Wiku memaparkan bahwa pihaknya akan mendengarkan setiap aduan masyarakat, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya.
"Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi," kata Wiku dikutip dari keterangan tertulis KPCPEN pada Sabtu (5/2/2022).
Lebih lanjut, bila ditemukan kecurangan maka akan ditindaklanjuti secara cepat dan tanggap oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait. Pemerintah secara tegas akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.
Dalam kebijakan karantina sendiri, dijelaskan sejak awal kedatangan PPLN yang akan masuk Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Misalnya, seperti otoritas bandara di bawah Kementerian Perhubungan yang memastikan keamanan penerbangan dan Imigrasi serta Bea Cukai untuk sisi administrasi.
Sementara, dalam hal pelaksanaan karantina, ada pihak TNI yang memastikan karantina berjalan baik dari awal hingga akhir, pihak POLRI, Kementerian Kesehatan, laboratorium, hingga PHRI, dan pihak transportasi. Dengan kondisi yang demikian, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa celah kecurangan yang saat ini telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Adapun, kebijakan ini dibuat semata-mata untuk melindungi keselamatan bersama. Oleh sebab itu, sangat diharapkan seluruh pihak, baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan, untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina.
"Serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi," tutup Wiku.
Editor: Puti Aini Yasmin