Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Minta Daerah Penuhi Kriteria untuk Dapatkan Vaksinasi Booster

Jumat, 07 Januari 2022 - 06:13:00 WIB
Satgas Minta Daerah Penuhi Kriteria untuk Dapatkan Vaksinasi Booster
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) segera memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksinasi booster bagi warganya. Program tersebut rencananya dimulai 12 Januari 2022. Target awal pemberian booster kepada 21 juta orang di Januari.

Fokus utama vaksin booster untuk memperkuat kekebalan komunitas di daerah. Program ini diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang capaian dosis pertama sudah 70% dan 60% untuk dosis keduanya. 

Lalu, penerimanya diperuntukkan bagi yang berusia diatas 18 tahun dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Lebih jelasnya, status vaksinasi di tiap daerah dapat dilihat di situs Kemenkes.

"Bagi daerah yang belum memenuhi kriteria tersebut untuk dapat mengejar target vaksinasinya," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (6/1/2022).

Disamping itu, menurut WHO, analisis data awal terkait penularan virus varian Omicron seperti di Inggris dan Afrika Selatan, serta hasil uji dari para produsen vaksin, menunjukkan bahwa varian Omicron masih dapat menyerang tubuh yang telah memiliki kekebalan atau imunitas terhadap Covid-19. Baik kekebalan dari vaksinasi ataupun infeksi yang diderita sebelumnya.

Beberapa studi lain menyatakan bahwa antibodi spesifik yang terbentuk berkurang kemampuannya dalam melindungi terhadap Omicron. Namun jenis kekebalan lain masih mampu melindungi.

"Untuk itu mari kita terus menjaga kebugaran tubuh kita yang diiringi dengan pengadaan studi-studi ilmiah yang dapat menguatkan pengendalian Covid-19 di Indonesia," pungkas Wiku.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut