Satgas Pangan Polda Sultra Awasi Distribusi Beras, Cegah Penimbunan dan Oplosan
KENDARI, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak di sejumlah gudang distributor beras di Kota Kendari pada Senin (21/7/2025). Hasilnya, stok beras dinyatakan cukup, harga sesuai standar, dan tidak ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau oplosan.
Langkah pengawasan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan, menjamin kualitas beras serta melindungi konsumen dari potensi penyimpangan di lapangan.
"Kami memastikan kualitas beras di gudang distributor sesuai standar dan harganya sesuai HET," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Dody Rudiyantama, Senin (21/7/2025).
Dalam inspeksi ini, petugas juga memverifikasi informasi terkait beras oplosan dan berat timbangan. Namun, tidak ditemukan adanya praktik curang.
"Kami menindaklanjuti informasi terkait beras oplosan. Selain itu, kami juga memeriksa kuantitas dan berat beras di gudang distributor," katanya.
Beras dari distributor Kendari diketahui tersalurkan ke berbagai toko besar serta perusahaan tambang di Sultra, yang mendukung ketersediaan pangan sektor industri di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil inspeksi, Satgas Pangan memastikan harga beras premium di Kota Kendari telah sesuai HET yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), yaitu Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi.
"Meski belum ada temuan pelanggaran, kami akan terus memantau hingga ke pasar tradisional," ucapnya.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya isu kelangkaan beras yang tidak berdasar. Warga diminta segera melaporkan ke aparat jika melihat adanya indikasi pelanggaran, seperti penimbunan, penjualan di atas HET, atau distribusi tidak sesuai.
Editor: Donald Karouw