Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Pangan Periksa 26 Merek Beras Premium, Diduga Curangi Konsumen dengan Kualitas Biasa
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pangan Polri Telah Periksa 22 Saksi terkait Kasus Beras Oplosan

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:26:00 WIB
Satgas Pangan Polri Telah Periksa 22 Saksi terkait Kasus Beras Oplosan
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pengusutan kasus dugaan beras oplosan. Setidaknya terdapat 22 orang yang dimintai keterangannya terkait perkara tersebut. 

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa enam perusahaan hingga delapan merek beras kemasan 5 kilogram (kg).

"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," kata Helfi, Selasa (15/7/2025).

Dia memastikan, pemeriksaan bertujuan untuk mendalami perbuatan melawan hukum terkait dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat luas. 

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," tuturnya. 

Dalam informasi yang beredar, Produsen Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sedangkan, produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Kemudian, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merk Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana. Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. 

Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Terhadap produsen Food Station, ditemukan sembilan sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari tujuh sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek. 

Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut