Satgas: Pemerintah Hanya Tanggung Biaya Perawatan di RS Rujukan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan biaya perawatan pasien positif covid-19 ditanggung pemerintah. Namun dia menegaskan biaya perawatan akan ditanggung jika pasien positif covid-19 dirawat di rumah sakit (RS) rujukan covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas, Wiku Bakti Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Wiku menjelaskan sebelum dirawat di rumah sakit rujukan covid-19, pasien harus mendapat rekomendasi dari puskesmas atau rumah sakit lain.
"Pemerintah menanggung biaya perawatan pasien covid-19. Tentunya hasil rujukan dari puskesmas atau rumah sakit kepada RS rujukan covid-19,” katanya.
Oleh sebab itu Wiku mengatakan biaya perawatan pasien positif covid-19 tak bisa ditanggung pemerintah jika yang bersangkutan dirawat di RS non-rujukan. Dia mengatakan sejumlah rumah sakit swasta maupun pemerintah telah menjadi RS rujukan covid-19.
“Pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri dari RS pemerintah dan RS swasta,” ucnya.
Terkait akomodasi, Wiku meminta masyarakat memanfaatkan ambulans dan kendaraan lain yang disediakan pemerintah khusus untuk menuju RS rujukan covid-19. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko penularan covid-19.
“Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala covid-19,” ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama