Satgas PKH Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo Riau
PELALAWAN, iNews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan perkebunan kelapa sawit ilegal di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Perkebunan sawit tersebut berada di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi negara.
Satgas PKH meninjau langsung kondisi TNTN. Dari pantauan udara, kondisi taman nasional itu cukup memprihatinkan. Sejumlah titik dari taman yang seharusnya menjadi wilayah hutan lindung dan konservasi, berubah menjadi perkebunan sawit.
Kepala Staf Umum TNI Richard Tampubolon menyampaikan, dari 81.000 hektare (ha) area TNTN, saat ini 50.000 ha di antaranya menjadi lahan sawit dan 600 ha lagi permukiman warga. Pemerintah pun berjanji akan mengembalikan lahan dari kebun kelapa sawit menjadi kawasan hutan.
"ATR BPN akan melihat sertifikat-sertifikat yang sudah dikeluarkan, ini kok bisa keluar. Nanti akan ada tim. Kemudian juga Dukcaapil akan melihat kenapa bisa ada keluar KTP-KTP dengan domisili di Taman Nasional. Ini berdasarkan aturan dari kementerian terkait. Satgas PKH akan terus mendorong penegakan hukum sekaligus pendampingan, pengamanan dan pengembalian hutan taman nasional," katanya.
Sementara Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan, dari hasil peninjauan, banyak lahan sawit di TNTN yang berdiri tanpa izin. Pemerintah pun berencana mengembalikan perkebunana sawit tersebut menjadi taman nasional.
"Tidak saja taman nasional, seluruh yang masuk kawasan hutan sudah kita verifikasi. Tidak hanya sawit, tapi juga tanaman lain. Tambang yang masuk kawasan juga diverifikasi. Perintah di perpresnya adalah kembalikan kawasan hutan menjadi sesuai apa yang ditetapkan oleh undang-undang," kata Febrie.
Penyusutan kawasan taman nasional yang cukup signifikan ini sudah terjadi dalam kurun waktu 10 hingga 11 tahun terakhir. Padahal kawasan ini berfungsi sebagai habitat hewan liar dan pelestarian hayati.
Banyaknya area taman nasional yang kini beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit ilegal berdampak serius terhadap kelestarian ekosistem. Aktivitas ilegal tersebut bukan hanya merusak hutan, tetapi juga memicu konflik antara manusia dan satwa liar. Hilangnya habitat alami membuat hewan-hewan seperti harimau dan gajah liar kerap memasuki permukiman warga.
Editor: Maria Christina