Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Tegaskan Micro Lockdown Bagian dari PPKM Mikro

Rabu, 29 Desember 2021 - 02:00:00 WIB
Satgas Tegaskan Micro Lockdown Bagian dari PPKM Mikro
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito menegaskan micro lockdown merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM Mikro. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito menegaskan micro lockdown merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM Mikro. PPKM mikro sempat diterapkan sebelum adanya PPKM leveling.

Seperti diketahui pemerintah akan menggunakan micro lockdown sebagai jurus menangani varian Omicron.

“Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM mikro di tingkat RT. Dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masy secara ketat,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).

Dia mengatakan dalam pelaksanaan PPKM mikro, pemda perlu mengevaluasi posko di tingkat desa dan kelurahan.

“Untuk itu dalam implementasinya perlu kembali mengevaluasi kinerja posko. Termasuk pencatatan dan pelaporan kasus. Untuk itu mohon kembali setiap kepala daerah mengevaluasi kinerja posko di masing-masing desa/kelurahan. Dan masyarakat pun perlu ikut berpartispasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan,” tuturnya.

Lebih lanjut Wiku menjelaskan pada prinsipnya penanganan Covid-19 yang baik menjangkau dari hulu sampai hilir sumber penularan Covid-19.

“Saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah PPKM leveling per kabupaten/kota. Di mana di dalamnya pun telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM mikro dan operasionalisasi posko pada desa atau kelurahan di bawahnya,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut