Satgas Tegaskan Micro Lockdown Bagian dari PPKM Mikro
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito menegaskan micro lockdown merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM Mikro. PPKM mikro sempat diterapkan sebelum adanya PPKM leveling.
Seperti diketahui pemerintah akan menggunakan micro lockdown sebagai jurus menangani varian Omicron.
“Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM mikro di tingkat RT. Dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masy secara ketat,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan dalam pelaksanaan PPKM mikro, pemda perlu mengevaluasi posko di tingkat desa dan kelurahan.
“Untuk itu dalam implementasinya perlu kembali mengevaluasi kinerja posko. Termasuk pencatatan dan pelaporan kasus. Untuk itu mohon kembali setiap kepala daerah mengevaluasi kinerja posko di masing-masing desa/kelurahan. Dan masyarakat pun perlu ikut berpartispasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan,” tuturnya.
Lebih lanjut Wiku menjelaskan pada prinsipnya penanganan Covid-19 yang baik menjangkau dari hulu sampai hilir sumber penularan Covid-19.
“Saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah PPKM leveling per kabupaten/kota. Di mana di dalamnya pun telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM mikro dan operasionalisasi posko pada desa atau kelurahan di bawahnya,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama