Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Tegaskan Presiden Jokowi Divaksin Covid Usai Izin BPOM Keluar

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:12:00 WIB
Satgas Tegaskan Presiden Jokowi Divaksin Covid Usai Izin BPOM Keluar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima vaksin covid-19 pada 13 Januari 2021. Namun hal tersebut setelah izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan.

“Bapak presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Dia mengatakan bahwa dalam vaksinasi pemerintah menerapkan prinsip dan kesehatan yang berlaku. Selain itu juga sesuai dengan data scientific.

“Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use authorization vaksin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM. Dan semuanya berdasarkan data scientific,” katanya.

Dia berharap izin penggunaan bisa segera keluar agar masyarakat dapat menerima vaksinasi.  

“Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas juga bisa menerima vaksin covid-19,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut