Satgas Terus Monitor Kejadian Ikutan setelah Vaksinasi Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mengakselerasi program vaksinasi covid-19 dengan diikuti pemantauan dan evaluasi terhadap vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat. Pemerintah pun cepat merespons jika terdapat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan masyarakat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru. Karena itu upaya surveilans terus menerus dilakukan terkait temuan KIPI.
Menurutnya upaya monitor menjadi hal yang bermanfaat dalam suksesnya program vaksinasi ke depan. Seperti KIPI yang baru-baru ini terjadi di Sulawesi Utara yang telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan sudah ditangani secara baik.
"Masyarakat yang mengalami KIPI sudah memperoleh penanganan. Temuan KIPI ini masuk dalam kategori ringan sehingga Komnas KIPI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Komisariat Daerah KIPI untuk melanjutkan program vaksinasi Covid-19," ucapnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Di samping itu, agar masyarakat mendapat pemahaman yang lebih mendalam tentang hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi tentang penjelasan reaksi simpang atau efek samping vaksin dan KIPI. Terdapat dua indikator besar yang menentukan efektivitas vaksin dalam menimbulkan kekebalan pada seseorang yakni dari kualitas vaksin dan prosedur vaksinasi yang baik.
Dalam prosedur pemberian vaksin, penerima vaksin berhak mendapatkan pelayanan mulai dari skrining mandiri yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan dan konsumsi obat. Kedua, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah dan ketiga komunikasi terkait keamanan vaksin untuk meningkatkan rasa aman pasien. Dan keempat, penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien misalnya bilik khusus penerima vaksin yang berhijab maupun posisi penyuntikan yang nyaman.
Yang tak kalah penting yaitu tahapan pra-vaksinasi. Tahapan ini bertujuan memastikan prosedur medis dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Wiku menyebut para petugas lapangan harus melakukan skrining yang tepat kepada peserta vaksinasi sebelum memberikan vaksin. Dan vaksin hanya diberikan untuk individu yang sehat.
"Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, agar tidak divaksin. Dan kepada masyarakat peserta vaksinasi, harus benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin. Apabila tidak memenuhi syarat, konsultasikan dengan petugas vaksinasi," kata Wiku mengimbau.
Selanjutnya, setelah vaksinasi dilakukan, ada dua peluang kemunculan kejadian yang tidak diharapkan. Yaitu KIPI maupun reaksi simpang atau efek samping antara lain KIPI pascavaksinasi yang tidak diharapkan. Namun KIPI tidak berkaitan langsung secara sebab akibat dengan vaksin. Misalnya bisa dipengaruhi karena pengaruh genetik, pengaruh obat lain maupun kesalahan medis, dan faktor lainnya.
Sementara reaksi simpang juga merupakan kejadian yang tidak diharapkan. Terbukti secara ilmiah berkaitan langsung secara sebab akibat dengan vaksin. Dan secara umum, kemunculan efek samping suatu produk farmasi lebih sedikit dibandingkan dengan kejadian ikutannya. Mengingat perjalanan produksinya yang cukup kompleks dan pengawasan yang sangat ketat yaitu standar keamanan yang tinggi di setiap tahap pengembangannya, produksinya maupun distribusinya.
Sejauh ini terkait temuan KIPI di lapangan umumnya berupa rasa nyeri, timbul kemerahan maupun pembengkakan di area lokal penyuntikan. Pada sisi lain, efek secara sistemik yang muncul ditemukan yaitu keletihan, sakit kepala, rasa nyeri otot atau sendi, dan demam.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir jika mengalami hal serupa setelah divaksinasi. Rasa sakit dan rasa tidak nyaman tersebut dapat dikurangi dengan beberapa upaya seperti pengompresan di area suntik dan menjaga hidrasi tubuh terjaga dengan baik.
"Namun kembali saya ingatkan, walaupun kejadian-kejadian tersebut terbilang umum di temukan, apabila dirasakan dalam waktu yang cukup lama, atau lebih dari satu bulan, atau mengakibatkan efek yang berat pada tubuh, maka masyarakat diharapkan secara proaktif melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan segera," tutur Wiku.
Editor: Rizal Bomantama