Satgas Transaksi Janggal Dibentuk, Wapres : Sangat Penting untuk Cegah Korupsi
BANJARBARU, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung Satuan Tugas yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Satgas ini guna menindaklanjuti temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun.
“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu. Dan supaya juga (aliran dana) tidak jelas (menjadi jelas), karena ada isu yang tidak jelas,” tegas Wapres di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (11/4/2023).
Wapres pun berharap dengan Satgas ini akan terang benderang dugaan aliran dana TPPU Rp349 Miliar yang ditemukan di Kementerian Keuangan (Keuangan).
Satgas ini direncakanan akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenkopolhukam.
“Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, ke mana saja, dari mana, mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah,” harapnya.
Selain itu, kata dia Satgas tersebut akan mendalami laporan hasil analisa (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihimpun PPATK sejak 2009 hingga 2023. Nilai transaksi janggal yang berhasil dihimpun selama periode itu Rp349 triliun.
“Nah itu perlu penelitian, jadi tidak hanya angka tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” kata Wapres.
Lebih lanjut, Wapres pun mengharapkan dengan dibentuknya Satgas ini maka tidak akan terjadi saling tuduh menuduh antar sejumlah pihak juga mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Sehingga melalui Satgas itu tidak terjadi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting. Satgas itu menurut saya penting dan memang di dalam rangka untuk mencegah terjadi korupsi,” tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat