Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York
Advertisement . Scroll to see content

SBY soal Duet Anies-Cak Imin: Demokrat Di-prank Musang Berbulu Domba

Jumat, 01 September 2023 - 16:57:00 WIB
SBY soal Duet Anies-Cak Imin: Demokrat Di-prank Musang Berbulu Domba
SBY mengungkap pesan yang dikirimkan kader dan non-kader kepada Partai Demokrat terkait keputusan NasDem menduetkan Anies dan Cak Imin. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkap pesan yang diterima dari para kader dan non-kader terkait keputusan Partai NasDem menduetkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menyebut, ada dua pesan yang menarik perhatiannya.

"Sejak pagi kita bekerja, pesan datang dari mana-mana, rata-rata emosional. Dari sekian banyak ribuan yang memberikan message itu, ada dua yang menarik," kata SBY di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jumat (1/9/2023).

Dia lantas membacakan pesan pertama yang menarik perhatiannya. Pesan itu berbunyi, "Aku tahu politik itu banyak akalnya, tapi tak kusangka buruk banget ini. Korbannya AHY dan Demokrat."

Pesan kedua, lanjutnya, berupa peribahasa. "Ada lagi komentar, 'Demokrat kena prank dari musang berbulu domba.' Ini kan peribahasa yang lama," kata dia.

Dia menyebut, peribahasa itu bermakna sosok yang bersikap baik di depan, namun justru menyerang di belakang.

"Musang berbulu domba itu di depan bersikap baik, manis, lembut, penuh persahabatan, di balik itu kalau kita lengah, kita akan dicaplok dan dimakan sampai habis," ujar SBY.

"Peribahasa, musang bukan orang. Mungkin tafsirnya kita ditelikung dan seperti peribahasa ini," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut