Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Sebut 3 Keterangan Ferdy Sambo Tak Benar, Bharada E: Seandainya CCTV di Lantai 3 Tak Hilang

Rabu, 07 Desember 2022 - 19:51:00 WIB
Sebut 3 Keterangan Ferdy Sambo Tak Benar, Bharada E: Seandainya CCTV di Lantai 3 Tak Hilang
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyebut sejumlah kesaksian mantan atasannya, Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J tidak benar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyebut sejumlah kesaksian mantan atasannya, Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J tidak benar. Salah satunya keterangan soal perintah menghajar Brigadir J.

Bantahan itu dia sampaikan di hadapan Sambo yang duduk sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saya membantah kata beliau tentang menghajar. Tidak ada, tidak benar itu. Karena yang sebenarnya beliau mengatakan kepada saya dengan keras, teriak juga, dia mengatakan kepada saya untuk woi kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," tutur Bharada E sambil menirukan percakapan Sambo.

Tak hanya itu, Bharada E juga meluruskan keterangan Sambo perihal menanyakan kesiapannya untuk menembak Brigadir J.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga," ujarnya.

Terakhir, Bharada E membantah keterangan Sambo perihal tak memberikan amunisi kepadanya untuk menembak Brigadir J. Dia menegaskan, Sambo memberikan satu kotak magazine untuk menembak Brigadir J.

"Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya. Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan lebih jelas yang mulia," ujar Bharada E.

Mendengar bantahan itu, Ketua Majekis Hakim memberikan kesempatan untuk Ferdy Sambo untuk merespons bantahan Bharada E. Namun Sambo menegaskan tetap pada keterangannya.

"Saya tetap pada keterangan saya," tutur Sambo.

"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," kata Majelis Hakim.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut