Sebut BRIN Bakal Jadi Lembaga Sendiri, Jokowi: Sebagai Pusat Penelitian dan Pengembangan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap rencana menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga tersendiri dan lepas dari Kementerian Riset Teknologi (Kemenristek) yang akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jokowi menegaskan perombakan BRIN merupakan amanat undang-undang.
Undang-undang yang dimaksud yaitu UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jokowi mengatakan BRIN dibentuk untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan (Litbang Kirap) serta invensi dan inovasi nasional.
“BRIN Ini kan amanat dari undang-undang” ucap Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia menjelaskan maksud dan tujuan pemisahan BRIN dari kementerian yaitu agar proses penelitian serta pengembangan lebih produktif dan terintegrasi. Menurutnya pemerintah akan fokus membangun pondasi BRIN terlebih dahulu dengan dimulai dari infrastruktur, kemudian sumber daya manusia (SDM).
“Kita bangun pondasinya, infrastrukturnya, lalu SDM, dan masuk ke riset, inovasi serta teknologi," kata Presiden.
Ke depan, sambung Jokowi, BRIN akan menjadi tempat mengimplementasikan segala penelitian dan pengembangan teknologi dan inovasi. Sementara fungsi riset dan teknologi yang dilebur pada Kemendikbud hanya akan mengurusi soal akademis saja.
Menurut rencana, Presiden Jokowi menambahkan anggaran riset dan pengembangan sebesar Rp26 triliun yang ada di kementerian-kementerian. Anggaran itu akan dijadikan satu ke dalam BRIN sehingga akan terpusat dan terkonsolidasi di satu lembaga saja.
“Bisa langsung membuat produk. Misalnya apa? GeNose, ventilator, dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” tutur Presiden.
Editor: Rizal Bomantama