Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BNPB: Indonesia Kehilangan Pahlawan Lawan Covid-19 Doni Monardo
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Orang di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Doni Monardo: Konteksnya 11 Usaha yang Diizinkan

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:04:00 WIB
Sebut Orang di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Doni Monardo: Konteksnya 11 Usaha yang Diizinkan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut orang berusia 45 tahun ke bawah boleh beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena relatif tidak masuk kelompok rentan. Hari ini, Selasa (12/5/2020) Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo memberi penjelasan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Doni mengatakan pernyataan itu terkait dalam konteks Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang panduan PSBB. Doni menjelaskan pernyataan tersebut hanya berlaku bagi 11 bidang usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

"Konteknya kembali kepada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 di mana ada 11 bidang kegiatan yang dibolehkan beraktivitas," ujar Doni.

Doni menjelaskan tingkat kematian tertinggi karena corona ada di kelompok masyarakat berusia 60 tahun ke atas yaitu 45 persen, kemudian usia 45-60 tahun angka kematiannya mencapai 40 persen. Sementara usia 45 tahun ke bawah tingkat kematiannya hanya 15 persen.

Pria yang juga menjabat Kepala BNPB itu berharap pimpinan perusahaan yang bergerak di 11 bidang usaha yang diizinkan dapat mengatur jam kerja karyawannya sesuai data tersebut. Selain itu perusahaan harus memperhatikan riwayat kesehatan pegawai.

"Karena usia kematian pada masyarakat berusia 46-59 memiliki riwayat penyakit penyerta. Penyakit penyerta yang paling banyak menyebabkan kematian pada pasien corona yaitu penyakit ginjal dan jantung. Masyarakat yang punya kedua penyakit itu diharap melakukan physical distancing secara serius," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut