Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:26:00 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Indra diketahui sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.07 WIB. 

Indra datang memenuhi pemanggilan ulang lantaran dirinya absen dari pemanggilan pada Rabu (8/5/2024). Dia absen dengan alasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Sebelumnya, KPK menggeledah 4 lokasi di Jakarta yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah gedung Setjen DPR yang berada di kompleks parlemen. 

Dari penggeledahan di 4 lokasi itu, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang. 

Indra juga telah diperiksa KPK pada Kamis (14/3/2024). Saat itu, dia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati. 

Tim penyidik saat itu mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut