Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat Positif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) membenarkan informasi yang beredar soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tubagus Rismunandar Ruhijat positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Gejala awal Tubagus karena menderita sesak nafas.
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan, Tubagus Rismunandar Ruhijat sempat mengalami sesak nafas saat sedang menjalani pelatihan kepemimpinan di Lembaga Admistrasi Negara (LAN), Rabu, 8 Juli 2020. Tubagus sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Waluyo, namun dirujuk ke RS Pertamina karena didiagnosa dokter terinfeksi Covid-19.
"Dari hasil pemeriksaan, Sekjen KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terinfeksi covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sejak hari ini, Maradaman memaparkan, KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu, 15 Juli 2020. Meskipun demikian, penerapannya tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online yang bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.
"Publik juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id," ujarnya.
Maradaman menuturkan, KY akan melakukan sterilisasi tempat kerja (penyemprotan gedung dan ruang kerja) untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. KY juga akan segera melakukan tracing (menelusuri) untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.
"KY akan melakukan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020. KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad