Sekjen PDIP Tegaskan Perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo Tak Berlaku Lagi
JAKARTA, iNews.id - Wacana memasangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan kader PDIP di Pilpres 2024 tiba-tiba muncul beberapa waktu belakangan. Sejumlah pihak kemudian menyinggung perjanjian batu tulis yang pernah dibuat antara Prabowo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan perjanjian batu tulis itu sudah berakhir pada Pilpres 2009.
"Kalau perjanjian batu tulis yang dimaksudkan dalam konteks politik Prabowo dan Bu Mega untuk pemilu sudah selesai pada tahun 2009," kata Hasto dalam diskusi daring oleh PARA Syndicate di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Hasto menjelaskan syarat perjanjian batu tulis tidak dipenuhi karena terbukti pasangan Megawati-Prabowo kalah pada Pemilu 2009. Hasto juga menyindir adanya konflik di internal Partai Demokrat memunculkan suara-suara yang menggugat kemenangan Pemilu 2009 ternyata penuh dengan manipulasi.
"Politik itu menjadikan kekuasaan harus diperoleh dengan cara benar," ujar Hasto.
PDIP, kata Hasto, sangat percaya kalau kekuasaan yang diperoleh dengan cara yang tidak benar akan membawa karma politik dan kesengsaraan lahir batin.
"Di kantor PDIP kami menuliskan, Satyameva Jayate di mana pada akhirnya kebenaran pasti akan menang," kata Hasto.
Perjanjian batu tulis merupakan perjanjian antara Megawati dan Prabowo saat berpasangan pada Pilpres 2009 yang ditandatangani di kawasan Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat. Terdapat tujuh poin kesepakatan dalam perjanjian itu salah satunya Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014.
Editor: Rizal Bomantama