Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen Perindo Cium Skenario Mendelegitimasi Jokowi di Berita Indopos

Jumat, 15 Februari 2019 - 19:20:00 WIB
Sekjen Perindo Cium Skenario Mendelegitimasi Jokowi di Berita Indopos
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq di kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo sangat menyesalkan pemberitaan harian Indopos berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'. Berita itu tidak saja menyudutkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, namun juga melanggar kaidah kode etik jurnalistik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq melihat indikasi koran tersebut sarat muatan politik. Pemberitaan itu bisa menggiring opini publik untuk berpikir seperti yang dituliskan. Padahal, sumber berita juga patut dipertanyakan.

"Jadi saya mencium ini adalah bagian dari skenario untuk mendelegitimasi Pak Jokowi, untuk menggerus suara Pak Jokowi. Prediksi ini cenderung memecah-belah terkait dengan keutuhan bangsa yang sangat besar," kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Rofiq mengingatkan, Indonesia merupakan bangsa besar yang sudah tidak lagi terkotak dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun, pemberitaan Indopos cenderung menggiring publik untuk berpikir adanya isu SARA dalam politik kebangsaan RI.

"Tentu ini (berita) tidak muncul atas kajian yang benar. Ini pasti penuh dengan skenario-skenario yang muncul dari kekuatan lain. Jadi menurut saya ini salah besar dan sangat merugikan," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini.

Indopos menurunkan berita berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?' pada Rabu (13/2/2019) di halaman dua. Pada gambar ilustrasi, Indopos membuat lima tahapan proses digantikannya Ma'ruf Amin (saat terpilih sebagai wapres) dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Fase pertama dalam ilustrasi menggambarkan terpilihnya Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala negara periode 2019-2024. Selanjutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Dalam fase kedua, kekosongam kursi wakil presiden akan diisi oleh Ahok yang baru saja bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fase ketiga, Jokowi akan mengundurkan diri dengan berbagai alasan dalam masa pemerintahan Jokowi-Ahok.

Fase keempat, Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai presiden serta mengangkat Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden. Fase kelima, pasangan Ahok-HT akan berupaya mencari suksesor mereka di Pemilu 2024 sebagai tujuan akhir.

TKN telah resmi melaporkan Indopos ke Dewan Pers. Pelaporan ini seusai dengan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan," kata Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut