Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional
JAKARTA, iNews.id - Partai non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) berupaya agar besaran ambang parlemen mencerminkan sistem proporsionalitas. Upaya itu ditujukan agar tak ada disproporsionalitas dalam pemilu mendatang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai menghadiri forum group discussion (FGD) yang digelar di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Ferry mengingatkan partai parlemen merumuskan ambang batas parlemen berlandaskan dengan kondisi sistem proporsional yang ada. Dia meminta agar tak ada unsur politis dalam perumusan tersebut.
"Tentunya angka-angka tersebut jangan konteks politik, atau jangan konteks berdasarkan asumsi-asumsi politik. Tapi itu berdasarkan dari matematika pemilu yang ada, berdasarkan dari kondisi sistem proporsional yang ada," ujar Ferry.
Ferry mengingatkan DPR dan pemerintah tak merumuskan ambang batas empat yang dibatalkan Mahmamah Konstitusi (MK).
GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
"Nah, kita ingin nantinya yang ditentukan, yang diputuskan oleh DPR dalam UU (Pemilu) yang baru adalah bahwa angka-angka tersebut itu ada ratio legis-nya, ada matematika pemilunya. Itu yang memang menjadi poin yang saya pikir sangat penting sekali untuk kita rumuskan," ucap Ferry.
Ferry menyampaikan GKSR berupaya untuk mendesain ambang batas parlemen dengan landasan yang jelas. Untuk itu, dia menyebut, besaran ambang batas parlemen yang ideal berkisar antara 1-2 persen.
Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen
"Nah, GKSR pada kesempatan kali ini juga mencoba mendesain seperti itu, sehingga misalnya muncul kenapa muncul angka 1 sampai dengan angka 2 persen? Itu kan satu range dari matematika pemilu yang kita gunakan," ucapnya.
Ferry menyampaikan, rumusan ambang batas parlemen ini akan diupayakan GKSR agar bisa diberikan kepada pembentuk undang-undang baik DPR maupun pemerintah.
Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
"Ya, yang pasti kan kita berharap pertama bahwa kita memperjuangkan PT (parliamentary threshold) betul-betul mencerminkan sistem proporsional, tidak lagi ada disproporsionalitas. Itu yang utama, sehingga angka 1 persen itu menjadi satu aspek yang sangat penting. Bahkan tadi di diskusi ada range antara 1 sampai 2 persen," ungkap Ferry.
Editor: Rizky Agustian