Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bersama tujuh partai nonparlemen meresmikan sekretariat bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan, upaya peresmian sekber itu merupakan langkah awal untuk menguatkan konsolidasi.
"Ya, saya pikir dengan adanya sekretariat bersama GKSR ini tentunya ini satu upaya dari partai-partai nonparlemen untuk melakukan konsolidasi lebih intens," kata Ferry usai meresmikan Sekber GKSR.
Ferry menambahkan, Badan Pekerja GKSR akan merumuskan sejumlah isu strategis setelah adanya sekber ini. Hal ini dinilai penting untuk proses elektoral ke depannya di 2029.
"Ada setidaknya empat isu strategis yang kita akan apa, kita akan rumuskan. Yang pertama adalah terkait dengan parliamentary threshold. Itu juga sangat penting sekali," tuturnya.
"Yang kedua adalah terkait dengan verifikasi partai politik. Yang ketiga adalah terkait dengan bantuan partai politik dalam hal aktivitas proses pendidikan politik," ucapnya.
Dia pun berharap, seluruh partai politik, baik di parlemen atau non-parlemen bisa mendapatkan dukungan dari negara untuk melakukan proses pendidikan politik.
"Dan yang keempat adalah terkait dengan sistem pemilu. Ya, kita ingin menawarkan sistem pemilu yang memang apa, tentunya campuran lah, gitu, dalam aktivitas yang memang kita lakukan," ujarnya.
Ferry mengatakan, hasil rumusan isu dari Badan Pekerja GKSR berupa rekomendasi pada pembuat undang-undang, baik eksekutif maupun legislatif dalam menyikapi isu yang ada.
"Ya output-nya tentunya kita ingin memberikan masukan dan mendesak kepada pembuat undang-undang, tentunya baik itu pemerintah atau DPR, terkait dengan usulan dari kami, dari partai-partai non-parlemen," kata Ferry.
"Itu yang memang menjadi poin penting dan saya yakin usulan dari kami sangat strategis karena tentunya ruang yang memang kita ingin upayakan adalah terkait dengan bagaimana kedaulatan rakyat. Bagaimana suara rakyat juga jangan sampai hilang. Nah, ini hal yang sangat prinsip yang ingin kita infokan, kita sampaikan kepada pembuat undang-undang," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama