Sekjen Perindo: Komjen Pol Syafruddin Pantas Jabat Menpan RB
JAKARTA, iNews.id – Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dinilai pantas untuk menggantikan Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Chef de Mission Asian Games 2018 itu memiliki rekam jejak dan kemampuan mumpuni.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq meyakini Presiden Joko Widodo telah melalui pertimbangan yang matang sebelum menggunakan hak prerogratifnya menentukan menteri Kabinet Kerja.
Menurut Rofiq, keputusan menunjuk perwira tinggi (pati) Polri tepat untuk menegakkan dan mengatur aparatur sipil negara. "Tentu kalau dipilih dari purnawirawan atau kepolisian, dari aspek kedisiplinan dan kehidupan dalam menjalankan tugasnya yang penuh transparansi, akuntabel, itu pasti menjadi titik fokus dari apa yang akan dilakukan nanti," ujar Rofiq di Rumah Cemara, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Rofiq juga mengapresiasi langkah Jokowi yang cepat memutuskan pengganti setelah Asman Abnur mengundurkan diri. Posisi menteri sangat vital dalam menggerakkan pemerintahan sehingga harus segera diisi ketika terjadi kekosongan.
"Sikap cepat yang ditunjukan Pak Jokowi ini sangat positif dan memberikan kepastian kepada kementerian tersebut terkait kepemimpinannya, agar tidak ada sesuatu yang mandek. Justru apa yang sudah dilakukan selama ini langsung bisa diteruskan dan bisa diperbaiki," ucapnya.
Seperti diketahui, Asman Abnur mengundurkan diri dengan alasan kepatutan politik. Mernurut dia, dengan PAN tidak mendukung koalisi Jokowi, tidak etis baginya terus berada di pemerintahan. Karena itu, dia menyampaikan permohonan mundur kepada Presiden pada Selasa (14/8/2018) pukul 19.00 WIB di Istana Bogor, Jawa Barat.
Rofiq mengapresiasi keputusan mundur Asman. Menurut dia, apa yang dilakukan Asman merupakan bagian dari etika politik. Diharapkan tindakan itu dapat menjadi contoh bagi politisi lain. Ketika tidak sejalan dengan pilihan politiknya, harus berani mundur.
"Ini bagian dari etika politik yg memang harus dijalankan Menpan RB. Ketika partai pengusungnya tidak lagi berada dalam dukungan (koalisi), maka secara etik memang sangat dibenarkan dia mundur,” katanya.
Editor: Zen Teguh