Sekjen PPP Minta Buzzer Politik Segera Diatur, Jaga Harmonisasi Jelang Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan salah satu penyebab munculnya situasi politik nasional yang tidak kondusif jelang Pemilu 2024 karena adanya keterlibatan sukarelawan dan buzzer politik. Para buzzer disebut ikut memanaskan suasana di berbagai platform media sosial.
"Kita lihat di Twitter, Facebook, YouTube dan di perangkat-perangkat media sosial itu luar biasa mereka (relawan dan buzzer) terang-terangan (perang politik)," kata Arwani saat berbicara di webinar Partai Perindo bertajuk 'Memasuki Tahun Politik, Bagaimana Menjaga Harmonisasi Antar Parpol?' pada Jumat, (11/11/2022).
Arwani menjelaskan para buzzer politik ini disinyalir melakukan permainan dan menjalankan tugas-tugasnya seperti sukarelawan. Mereka terkadang berada di balik layar.
"Kalau istilah Mas Andi Arief (Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat) itu burung hantu, ada hantu-hantu. Salah satunya mungkin buzzer itu yang tiba-tiba ada kekuatan-kekuatan netizen yang mengganggu dan sebagainya," ujar dia.
Sukarelawan dan buzzer politik ini, lanjut Arwani juga kerap memainkan narasi-narasi politik di media sosial yang dengan cerdasnya mengemas dengan gaya bahasa akademis dan begitu profesional. Kondisi ini tentunya akan semakin memperkeruh suasana politik saat ini.
"Narasi yang muncul disumbangkan dari sukarelawan politik dan para buzzer politik begitu cerdasnya. Saya takutkan mereka mengunakan tenaga profesional dari akademis dan tokoh-tokoh tertentu karena kalau kita lihat narasinya luar biasa," katanya.
Dengan berbagai narasi di platform media sosial, jelas dia, sukarelawan dan buzzer politik turut membawa hiruk pikuk suasana politik di Indonesia yang begitu bebasnya menyuarakan apa saja atas nama hak demokrasi dan hak bersuara.
"(Tapi) kita melihat ini sudah kebablasan," ujar Arwani.
Ia mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DPR pernah satu meja membahas soal sukarelawan dan buzzer politik yang merisaukan ini dan perlu diatur di dalam UU Pemilu.
"Relawan dan buzzer politik harus diatur dalam hukum pemilu kita secara konkrit agar dapat dikelola dan diharapkan dapat mengurangi ketegangan politik," kata dia.
Editor: Reza Fajri