Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen TPUA soal Gelar Perkara Khusus: Tak Ada Ijazah Jokowi Sama Sekali

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:30:00 WIB
Sekjen TPUA soal Gelar Perkara Khusus: Tak Ada Ijazah Jokowi Sama Sekali
Sekjen Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan sebut tak ada ijazah di Gelar Perkara Khusus. Hal itu disampaikan dalam Rakyat Bersuara, Rabu (16/7/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekjen Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan mempertanyakan Gelar Perkara Khusus yang dilakukan Mabes Polri dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Sebab, dalam gelar tersebut, ijazah Jokowi tak dihadirkan untuk dibuktikan keasliannya.

"Makanya dengan berangkatnya waktu ini kita minta acara yang namanya Gelar Perkara Khusus, setelah 3 kali baru diterima, beliau hadir di dalamnya, saya di ruang sebelah, di dalam itu ada 7-8 lawyernya pak Jokowi dan dari Kelompok Bang Roy, ada Tifah, ada Rismon, ada Eggi lagi pakai kursi roda, Pak Taufiq juga ya, ada Kurnia, ada Rizal, itu ternyata di gelar perkara tak ada satu pn atau selembar pun yang dibuktikan permintaan tentang soal ijazah, tak ada sama sekali," ungkapnya di Rakyat Bersuara iNews TV pada Rabu (16/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa ijazah Jokowi telah diminta untuk dihadirkan. Namun, ternyata tetap tidak ada dokumen yang dibutuhkan tersebut dalam gelar perkara.

"Tak dihadirkan (ijazah Jokowi) dan sudah diminta, (fotokopi) tak ada juga. Sampai dari itu Bang Roy, cobalah diselipkan kembali seperti waktu Dirtipidum, pada saat itu ada yah Dirtipidum, itu pun tak mau. Lah fungsi untuk Gelar Perkara itu apa?" tanyanya.

Dia menilai, dalam Gelar Perkara Khusus tersebut, ijazah Jokowi tak dihadirkan ataupun ditunjukkan ke pihak mereka yang hadir. Terlebih, dalam Gelar Perkara Khusus itu, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun tak diikutkan karena pihak UGM ditempatkan di ruang terpisah.

"Paling lucu dari pihak UGM itu terpisah, tak berkumpul di dalam, seharusnya berkumpul di dalam, bisa menjelaskan, beliau juga bisa memaparkan, saling memaparkan, kan tujuannya itu Gelar Perkara itu tuk clear kan, biar ketemu," ucap dia.

Maka dari itu, tambah Azam, pihaknya merasa lucu dengan proses Gelar Perkara Khusus itu, yang mana seharusnya proses tersebut bisa membuat suatu perkara menjadi jelas dan saling memaparkan. Maka itu, TPUA pun memberikan 3 video yang dinilainya menjadi sebuah novum atau bukti baru agar laporan tersebut bisa diselidiki kembali. 

"Nah dari situ akhirnya kok begini yah Gelar Perkara ini. Kemarin salah satu Wakil TPUA mengajukan kembali ke Bareskrim 3 video tuk novum supaya dibuka kembali," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut