Sekolah Masuki Tahun Ajaran Baru, Puan Maharani: Jangan Sampai Praktik Pungli Merajalela
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus bebas dari berbagai macam praktik pungutan liar (Pungli). Dia menekankan, Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan mengawal setiap tahapan prosesnya.
"Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB," kata Puan, Rabu (14/6/2023).
Puan pun menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp5 hingga Rp7 juta agar sang anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut.
Dia mengecam dugaan praktik pungli itu. Ketua DPP PDIP ini menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli.
"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegas mantan Menko PMK itu.
Puan mendorong pemerintah melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar. Menurutnya harus ada langkah konkret di lapangan.
"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai Pungli merajalela saat tahun ajaran baru," katanya.
Bukan hanya itu, dia juga mendorong Satgas Saber Pungli mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum. Puan mengatakan, program bantuan dari Pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak.
“Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran,” tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat