Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Hasutan Direktur Lokataru Ajak Aksi Anarkistis Libatkan Pelajar dan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Selain Delpedro, 1 Staf Lokataru Juga Ditangkap Polda Metro Jaya

Selasa, 02 September 2025 - 17:26:00 WIB
Selain Delpedro, 1 Staf Lokataru Juga Ditangkap Polda Metro Jaya
Tim advokasi Lokataru Foundation, Fian Alaydrus. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar. Selain Delpedro, salah satu karyawan Lokataru bernama Mujaffar turut ditangkap polisi.

“Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu. Tiba-tiba yaudah, ‘Mana yang namanya Mujaffar?',” kata tim advokasi Lokataru Fian Alaydrus kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Fian menjelaskan, pihaknya melakukan pembelaan terhadap Mujaffar. Mereka meminta Mujaffar diperiksa dengan pendampingan kuasa hukum.

“Ya kita melakukan pembelaan tadi untuk menunggu pihak kuasa hukum. Akhirnya setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru,” ujar dia.

Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, upaya penghasutan diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Jadi proses pendalaman proses penyelidikan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25,” sambungnya.

Namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman,” ujar dia.

Informasi penangkapan Delpedro juga disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation. Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tulis Lokataru.

Pesan Redaksi iNews:

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut