Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

Selain Perang, TNI Disebut Miliki Tugas Pokok Ikut Atasi Terorisme

Rabu, 08 Juli 2020 - 20:16:00 WIB
Selain Perang, TNI Disebut Miliki Tugas Pokok Ikut Atasi Terorisme
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Joni Supriyanto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selain berperang, TNI disebut memiliki tugas pokok ikut mengatasi terorisme. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Joni Supriyanto menyebut peran serta keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme di Indonesia secara jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur.

"Salah satu tugas pokok TNI selain berperang yaitu mengatasi aksi terorisme," ucapnya, Rabu (8/7/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Joni menyatakan perlu ada payung hukum yang kuat untuk memberantas terorisme langsung ke akarnya. Menurutnya, Presiden juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

"Aksi-aksi terorisme sepatutnya dipandang tidak hanya sebagai sebuah kejahatan, namun harus dilihat sebagai sebuah ancaman terhadap kepentingan nasional. Sehingga optimalisasi peran TNI dalam pemberantasan aksi terorisme adalah hal yang mutlak," kata Joni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut