Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

Sabtu, 19 September 2026 - 23:32:00 WIB
Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi
Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule. (Foto: Instagram/@juliaprt7)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait penyalahgunaan vape narkoba jenis etomidate. Polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka karena menyebutnya hanya sebagai pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, polisi menetapkan Jule sebagai pemakai.

"Walaupun ada barang buktinya, satu yang berisi vape, tiganya itu sisa isi, itu kita tetapkan JP ini sebagai pemakai," kata Michael, Sabtu (19/9/2026).

Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap alat komunikasi milik Jule. Hasil pemeriksaan belum menemukan indikasi Jule memberikan, mengedarkan, atau menjual vape narkoba.

"Alat bukti yang lainnya itu memang tidak ada sama sekali, belum kita temukan yang mengarah JP ini itu memberikan, mengedar, menjual, dan lain sebagai-sebagainya," tegasnya.

Atas dasar tersebut, polisi menerapkan restorative justice terhadap Jule. Selanjutnya, Jule akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi.

"Jadi statusnya kita sudah tetapkan ini sebagai restorative justice. Jadi itu untuk selanjutnya prosesnya itu asesmen dan TAT dan rehab," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut