Selundupkan Sabu di Sandal, 3 Pria Asal Aceh Dibekuk di Bandara Soetta
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta. Sebanyak dua kilogram sabu diamankan dari tiga tersangka.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, sabu diselundupkan dari Aceh oleh tiga tersangka, yakni berinisial Ba (44), Su (42) dan Am (48). Modusnya sabu tersebut disembunyikan di sepatu dan sandal pelaku. “Yang ditangkap tiga orang, perannya sebagai kurir,” Krisno di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Ketiga tersangka diringkus di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, (8/11/2018). Dari penggeledahan, polisi menemukan masing-masing 300 gram sabu di kedua sepatu BA.
Kemudian masing-masing 300 gram sabu di sepasang sandal yang dipakai SU dan masing-masing 400 gram sabu di kedua sepatu yang digunakan AM.
“Modusnya (sabu) dimasukkan ke dalam sepatu dan sandal yang mereka pakai, lalu dibawa melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan, transit di Bandara Soetta dengan tujuan Lombok,” ucap dia.

Ketiganya diketahui merupakan anggota sindikat Aceh yang berencana mengedarkan paket sabu tersebut ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Kami masih mengejar pengendali yang diduga berada di Lombok," ucap Krisno
Editor: Khoiril Tri Hatnanto