Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU KPK Jadi Usul Inisatif DPR
JAKARTA, iNews.id - Seluruh fraksi partai politik (parpol) yang berada di parlemen menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi usul inisiatif DPR RI. Hal itu disepakati dalam forum sidang rapat paripurna ke-7 Tahun 2019-2020.
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait pembahasan mengenai usul Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Utut melanjutkan, agenda dengan penyampaian pandangan terkait RUU KPK akan disampaikan secara tertulis melalui juru bicara fraksi masing-masing fraksi yang kemudian diaerahkan kepada pimpinan DPR RI.
"Dengan demikian, 10 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Utut, di ruang rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Atas penyampaian pandangan fraksi yang sudah diserahkan ini, Utut kembali menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk meminta persetujuan revisi UU KPK sebagai usulan dari DPR RI.
"Apakah dapat disetujui sebagai usul DPR? (setuju)," ujar Utut yang langsung dijawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Setelah mendapat persetujuan terkait revisi UU KPK menjadi usul insiatif DPR ini, selanjutnya pembahasan ini akan ditindaklanjuti dalam mekanisme berikutnya sesuai dengan aturan yang ada.
Editor: Djibril Muhammad