Sempat Diadang di Petamburan, Polisi Pastikan Surat Panggilan Kedua Diterima Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan surat panggilan kedua sudah diterima Habib Rizieq Shihab. Panggilan tersebut terkait peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan langsung ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Awalnya ada penolakan, tetapi setelah kita kembali komunikasikan, kemudian kita sampaikan tujuannya apa untuk memberikan surat panggilan akhirnya diterima," ujar Argo di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).
Kasus Lama Eggi Sudjana dan Habib Rizieq akan 'Dihidupkan' Lagi
Dia menuturkan, di tengah wabah virus corona (Covid-19) Polri selalu mengedepankan cara preventif atau pencegahan dan imbauan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.
Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. "Kalau melanggar ada pidananya, kita berikan edukasi semuanya. Ya Alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sama-sama kita untuk menyelesaikan biar pandemi ini tidak menyebar," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi