Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prada Hairul Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Tuntut TNI AD Terbuka Hasil Autopsi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Diberhentikan Tak Hormat, Henz Songjanan Dilantik jadi Prajurit TNI AD Pekan Depan

Rabu, 13 April 2022 - 15:19:00 WIB
Sempat Diberhentikan Tak Hormat, Henz Songjanan Dilantik jadi Prajurit TNI AD Pekan Depan
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mewujudkan mimpi Henz Songjanan sebagai prajurit TNI AD. (Foto Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mewujudkan mimpi Henz Songjanan sebagai prajurit TNI AD. Sebelumnya, Henz diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun

Jenderal Dudung memanggil kembali Henz sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura untuk dilantik menjadi prajurit TNI AD. 

"Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Jenderal Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Ambon. Rabu, (13/4/2022).

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu. Namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan. 

"Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya Bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," ucapnya. 

Setelah mempelajari permasalahan itu, KSAD akhirnya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan yang lahir dan besar di Maluku. Menurut dia, Henz tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.

Eks Pangkostrad ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut.

"Sehingga ke depannya ini tidak memberatkan institusi TNI AD," ungkapnya. 

Sekadar informasi, pemecatan Hens Songjanan sempat viral di media sosial. Dia mendapat PTDH karena pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan.

Pihak TNI termasuk panitia penerimaan Dikmata TNI AD gelombang II Tahun 2021, yakni Kodim 1503 Maluku Tenggara, tidak mengetahui jika dokumen kewarganegaraan Mikael Songjanan itu dipalsukan. Termasuk seluruh dokumen keluarganya.

Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut