Sempat Dikira Positif, Narapidana di Lapas Bojonegoro Dipastikan Negatif Corona
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memastikan salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Bojonegoro yang sempat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) telah sembuh. Narapidana tersebut dinyatakan telah negatif dari virus corona.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ditjen PAS Yuspahruddin mengatakan, walaupun hasil pemeriksaan telah menunjukkan negatif, narapidana tersebut masih berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan lanjutan atas penyakit bawaannya.
"Alhamdulillah saat ini dia sudah negatif Covid-19 dan masih melanjutkan pengobatan di rumah sakit untuk penyakit jantung, diabetes dan hipertensi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh iNews.id, Selasa (12/5/2020).
Yuspahruddin memiliki dugaan, narapidana tersebut tertular virus corona ketika dirawat di rumah sakit. Bukan tertular saat berada di dalam lapas.
Dia menuturkan, sebelumnya pada 5 April 2020, narapidana tersebut telah dirujuk ke rumah sakit di luar lapas. Menurutnya, perujukkan tesebut dikarenakan narapidana tersebut memiliki penyakit jantung, diabetes melitus serta hipertensi.
"Jadi tidak ada penyakit yang terkait dengan gejala COVID-19 saat warga binaan tersebut dirujuk perawatan di rumah sakit luar lapas," ucapnya.
Yuspahruddin menambahkan, sejak awal bulan Maret lalu, Ditjen PAS telah mengeluarkan kebijakan 12 langkah pencegahan dan penanganan virus corona. Kebijakan tersebut antara lain penyediaan fasilitas kesehatan dan kebersihan, pembatasan kunjungan, persidangan dengan video call, hingga penundaan dariada penerimaan tahanan dan narapidana baru.
"Kami juga menerapkan SOP penanganan Covid-19 secara ketat,” katanya.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Dirjen PAs Reinhard Silitonga, mengonfirmasi ada satu orang narapidana di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
"Sampai dengan 10 Mei 2020 penyebaran Covid-19 di LP, rumah tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak; yaitu orang tanpa gejala (OTG) 31 orang, ODP satu orang, PDP satu orang, positif satu orang, sembuh 0 orang dan meninggal juga kosong," kata Silitonga dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq