Sempat Ditunda, Pemeriksaan Direktur LIB Digelar Hari Ini di Polda Jatim
JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Pemeriksaan terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang seharusnya dilakukan kemarin tapi ditunda.
"Kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Akhmad Hadian Lukita salah satu dari enam orang tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian dalam peristiwa Kanjuruhan.
Sementara itu, lima tersangka dalam tragedi Kanjuruhan sudah diperiksa di Polda Jatim, kemarin.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer," ujar Dedi.
Meski begitu, kata Dedi, kelima tersangka tersebut meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang kembali dalam proses pemeriksaan tersebut. Alasannya, meminta untuk didampingi oleh pengacara.
"Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," ucap Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.
Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq