Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Viral, Perempuan Pengendara Mobil Gunakan Pelat Dinas Palsu TNI Ditangkap

Kamis, 04 Maret 2021 - 17:38:00 WIB
Sempat Viral, Perempuan Pengendara Mobil Gunakan Pelat Dinas Palsu TNI Ditangkap
Perempuan pengendara mobil menggunakan pelat palsu dinas TNI ditangkap Tim Gabungam Puspom TNI dan Denpom III/5 Bandung. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perempuan, pengendara mobil ditangkap Tim Gabungam Puspom TNI dan Denpom III/5 Bandung terkait penggunaan nomor pelat palsu TNI. Perempuan bernama Rofha Humainah Kohinoor alias Pooja sempat viral di media sosial Tik Tok.

Dirgakkum POM TNI Kolonel laut (PM) Khoirul Fu'ad mengatakan, pelaku membuat konten video di Tik Tok dengan tujuan untuk memperlihatkan ke salah satu netizen dia telah menikah dan  suaminya merupakan pejabat TNI.

"Padahal realitanya, suaminya yang menjadi pemilik mobil sedan merek Camry bernopol asli D 17 YRZ itu adalah warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswastawan," ujar Fu'ad di Jakarta, Kamis (4/3/2021). 

Menurutnya, dari keterangan pelaku mengaku mendapatkan pelat nomor dinas serta TNKB melalui seseorang pada September 2020 dengan imbalan Rp1,500,000. Pelat dan dokumen itu kemudian digunakan untuk mobil suaminya dengan alasan keamanan serta kebanggaan.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan pelat dinas TNI. Operasi gaktib dan yustisi, kata dia akan rutin digelar untuk menjaring pengguna pelat palsu dinas TNI.

"Masyarakat mohon tidak menggunakan pelat nomor dinas TNI saat berkendara di jalan raya jika memang kendaraan yang dipakainya tercatat sebagai kendaraan sipil. Kita akan Tindak tegas jika memang diketahui menggunakan nopol dinas TNI palsu,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut