Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Idulfitri, CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Menteri ATR/BPN Ungkap Manfaatnya

Senin, 12 Februari 2024 - 20:26:00 WIB
Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Menteri ATR/BPN Ungkap Manfaatnya
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari. Kabupaten Bogor. (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Senin (12/4/2024). Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 orang perwakilan penerima, bersamaan dengan masyarakat lainnya yang hadir di lingkungan Desa Gunung Sari.

Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan keuntungan bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah.

"Pertama, tanah Bapak/Ibu sudah aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah, karena apa, karena sudah memiliki sertifikat dan sudah tercatat di kantor pusat secara elektronik. Jadi, hari ini tanah Bapak/Ibu sudah dilindungi secara hukum hak atas tanahnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hadi, oknum tertentu pun tidak lagi bisa mengakui tanah masyarakat. Menurutnya, sertifikat tersebut juga berguna bagi masyarakat yang ingin membuka usaha.

"Kedua apabila ada oknum membawa sertifikat palsu mengaku mengaku tanah mereka, sudah tidak mungkin karena sudah kelihatan bahwa yang asli mana dan yang palsu mana. Ketiga, apabila ada inisiatif ingin membesarkan dagangannya, ingin membuka warung, yang Bapak/Ibu pegang itu modal, dijadikan sebagai agunan," tuturnya.

Terlebih, jika masyarakat ingin memanfaatkan sertifikat sebagai akses penambahan modal, Hadi berpesan agar masyarakat mengagunkan ke lembaga keuangan formal. "Kalau terpaksa disekolahkan (diagunkan), disekolahkan di lembaga yang sah jangan ke rentenir, karena bunganya besar dan mencekik risikonya tanah dan sertipikat bisa hilang," ucapnya.

Dengan keuntungan yang didapat oleh masyarakat, maka Menter ATR/BPN pun berpesan kepada masyarakat yang hadir untuk menjaga sertifikatnya dengan baik. "Jangan sampai dipinjamkan ke orang lain, risikonya nanti akan dimasukan ke bank oleh peminjamnya, Ibu bisa ditinggalin hutang. Jadi tidak boleh dipinjamkan," katanya.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat memfotokopi sertifikatnya. Hal ini untuk mengantisipasi hilang atau rusaknya sertipikat. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah mengurus sertifikat baru ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

"Apabila yang asli hilang, bisa mengurus ke kantor pertanahan dengan membawa yang fotokopi ke Kantah dengan surat keterangan hilang dari kepolisian," ujarnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Yuliana. Turut hadir, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, beserta jajaran Forkopimda setempat. 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut