Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Warisan Dunia, Raja Ampat Terancam Rusak Permanen akibat Pertambangan Nikel
Advertisement . Scroll to see content

Seskab Teddy soal Tambang Nikel Diduga Rusak Raja Ampat: Segera Kita Selesaikan

Kamis, 05 Juni 2025 - 17:07:00 WIB
Seskab Teddy soal Tambang Nikel Diduga Rusak Raja Ampat: Segera Kita Selesaikan
Seskab Teddy Indra Wijaya. (Foto: Dok. Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya buka suara soal tambang nikel yang diduga merusak kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Dia menegaskan pemerintah telah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Segera kita selesaikan," ujar Teddy kepada awak media, Kamis (5/6/2025).

Dia memastikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sudah menindaklanjuti masalah tersebut.

"Ini Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini. Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi," tutur dia.

Bahlil sebelumnya menegaskan bakal mengevaluasi aktivitas pertambangan yang tengah berlangsung. Dia akan memanggil pemegang izin usaha pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat dalam waktu dekat.

“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," kata Bahlil di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Bahlil mengungkapkan tambang-tambang yang beroperasi di Papua, termasuk di Raja Ampat berada dalam kerangka otonomi khusus yang perlu dihargai. Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam pelaksanaan kegiatan tambang.

"Kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik," lanjut Bahlil.

Dia pun menekankan segala aktivitas pertambangan harus sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berlaku. Dirinya berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah evaluasi selesai dilakukan.

"Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaidah-kaidah Amdal, ya. Tambang-tambang ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Menteri ESDM. Nanti kalau sudah ada perkembangan, saya akan sampaikan,” tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut