Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen
Advertisement . Scroll to see content

Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11:00 WIB
Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK
Sestama BNPB Rustian tidak ditahan usai terjaring OTT KPK. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BNPB, Rabu (14/10/2026). Rustian masih berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terungkap melalui OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Rustian merupakan salah satu pihak yang ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Namun, status hukumnya masih sebagai saksi.

"Benar (Rustian berstatus saksi)," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah ekspose pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam proses itu, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, dia belum mengungkap identitas para tersangka.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata Budi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan masker dan tidak dalam kondisi tangan diborgol. Rustian keluar dengan didampingi seorang pria berkemeja putih.

Dia juga membawa tas tote bag saat meninggalkan gedung KPK. Rustian kemudian berjalan menuju pinggir jalan dan terlihat mencari taksi untuk menjemputnya.

Selama berada di luar gedung, Rustian tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan. Setelah sekitar lima menit, dia masuk ke dalam taksi dan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut