Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

SETARA-Gusdurian Beri Masukan soal Reformasi Polri, Soroti Kebebasan Beragama Minoritas

Selasa, 25 November 2025 - 14:50:00 WIB
SETARA-Gusdurian Beri Masukan soal Reformasi Polri, Soroti Kebebasan Beragama Minoritas
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga toleransi beragama beraudiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025). Mereka memberikan masukan terkait penanganan kebebasan beragama di Indonesia.

Empat kelompok masyarakat yang ikut dalam audiensi yakni Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), SETARA Institute, Gusdurian hingga Center for Religious and Cross-cultural Studies (CLCS) Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Jadi kami berempat diundang untuk memberikan perspektif tentang bagaimana reformasi kepolisian, terutama yang spesifik berbicara soal Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB)," ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, Selasa (25/11/2025).

Menurut Halili, polisi masih menggunakan aturan secara restriktif terhadap kelompok minoritas. Hal ini ditandai dengan masih adanya praktik di lapangan di mana aparat kepolisian justru menunjukkan keberpihakan kepada kelompok mayoritas dalam isu-isu seperti pembangunan rumah ibadah.

Dia menilai situasi ini bermasalah karena seluruh warga seharusnya mendapatkan perlindungan yang sama. Untuk itu, mereka mendorong reformasi Polri juga menyentuh penguatan fungsi pencegahan. 

"Jadi langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadi restriksi, tidak terjadi bahkan persekusi terhadap minoritas, itu satu hal yang tadi juga kami sampaikan," kata Halili.

Dia juga diminta Polri berdiri di atas semua kepentingan. Dirinya mencontohkan jika terdapat demo di tempat beribadah, maka polisi harus berdiri di atas dua kepentingan dengan memenuhi hak kedua belah pihak.

"Tapi kalau ada warga yang mau demo, ya silakan aja juga dijamin haknya untuk berdemo. Jadi yang beribadah, beribadahlah. Yang demo, demolah," kata dia.

"Yang sering terjadi kan, kalau ada kegiatan yang berkenaan dengan minoritas, penyelenggaranya adalah minoritas, dan pendemonya diklaim mewakili mayoritas, yang kemudian direstriksi, dibatalkan, dibubarkan adalah mereka yang beribadah itu," imbuhnya.

Halili juga menyarankan agar reformasi Polri dilakukan berkelanjutan, bukan sebagai akhir. Dengan demikian, reformasi Polri harus terus dilakukan.

"Jadi sampai di titik itu, kami melihat bahwa apa yang tadi berkembang di dalam forum itu sesuatu yang konstruktif terutama dalam perspektif pemajuan, toleransi, dan perlindungan hak atas kebebasan beragama berkeyakinan," tandas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut