Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Indra Kenz Tersangka, Doni Salmanan Bakal Diperiksa terkait Dugaan Investasi Bodong

Kamis, 03 Maret 2022 - 07:22:00 WIB
Setelah Indra Kenz Tersangka, Doni Salmanan Bakal Diperiksa terkait Dugaan Investasi Bodong
Youtuber Doni Salmanan dilaporkan sejumlah orang ke Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan terhadap Doni Salmanan terkait pidana UU ITE. Diketahui ada sejumlah laporan masuk ke Dittipidsiber Bareskrim yang melaporkan Doni Salmanan (DS).

“Terkait dengan laporan DS, benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (2/3/2022).

Pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dilakukan setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait penipuan investasi aplikasi Binomo.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengungkapkan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, dia memastikan proses penyidikan Binomo tetap berjalan.

“Di Siber kami juga bisa menyidik pengembangannya,” kata Whisnu.

Sejumlah afiliator lainnya tengah didalami dengan cara menggali keterangan saksi. Untuk penetapan tersangka sesuai aturan yang berlaku dapat dilakukan penangkapan dengan dua alat bukti yang sah.

“Kalau memenuhi unsur-unsurnya kami tangkap dan tahan. Kalau tidak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya yang akan kami periksa," ucapnya. 

Dari keterangan saksi dalam pengembangan penyidikan, Whisnu mengungkapkan setidaknya ada dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut