Setelah Pembebasan Sandera, Polri Negosiasi Penguasaan Senjata
JAKARTA, iNews.id - Tim negosiator Polri mengintensifkan negosiasi mengenai senjata api yang masih dikuasai kelompok narapidana teroris di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan setelah Polri berhasil membebaskan anggota Densus 88 Bripka Iwan Sarjana yang sempat disandera oleh narapidana teroris selama 27 jam. "(Situasi) kondusif tapi negosiasi masih dilakukan karena senjata masih di dalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Berbagai hal masih dilakukan dengan kelompok narapidana teroris itu, namun Setyo enggan membeberkan secara rinci karena alasan termasuk materi yang dirahasiakan. Terkait masih ada atau tidak korban sandera, Setyo pun belum memberikan penjelasan lantaran proses negosiasi masih berjalan.
Setyo mengungkapkan tim negosiator membebaskan Bripka Iwan setelah bernegosiasi untuk mengirimkan makanan kepada narapidana teroris yang bersedia melepaskan tawanan. Menurut dia, kondisi Iwan mengalami luka lebam pada bagian wajah dan sekujur tubuh sehingga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, narapidana teroris menguasai tiga blok dari enam blok yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi sudah tidak bisa masuk ke tiga blok yang telah dikuasai yakni Blok A, B, dan C sehingga hanya bisa melakukan penjagaan di luar.
Proses negosiasi pun dilakukan melalui sambungan telepon. Polri mengirim ponsel ke napi teroris dengan tujuan untuk berkomunikasi ihwal pembebasan Bripka Iwan Sarjana yang sempat disandera.
Editor: Azhar Azis