Setia Budi Ungkap Christiano Tetap di Lokasi usai Tabrak Argo: Dia Teriak Minta Tolong Warga
JAKARTA, iNews.id - Orang tua dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, Setia Budi Tarigan, akhirnya angkat bicara soal kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Erikho Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024. Setia Budi menegaskan, putranya tidak melarikan diri dari lokasi kejadian, bahkan sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk menolong korban.
"Saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putra saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri," kata Setia Budi dalam video pernyataannya, Minggu (1/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan setelah maraknya pemberitaan dan kabar beredar di media sosial terkait insiden kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, DIY, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, yang menewaskan Argo. Setelah tiba di lokasi kejadian, polisi membawa Christiano ke Polresta Sleman.
"Sejak saat itu putra saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman," katanya.
Setia Budi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan publik, serta menjelaskan alasan keterlambatannya menyampaikan klarifikasi. Hal ini karena dia menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dan melewati masa berkabung.
Dia juga masih harus mendampingi putranya dalam proses pemeriksaan di Polresta Sleman. Apalagi, sejak kejadian itu, dia menyebut Chrisiano masih dalam keadaan trauma.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Meiliana dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo. Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini," katanya.
Setia Budi menjelaskan, setelah mendapat kabar dari putranya pada pukul 01.15 WIB, dia segera berangkat dari Jakarta menuju Yogyakarta dan langsung menuju Polresta Sleman untuk menemui Christiano. Setelah itu, ia mendatangi RS Bhayangkara untuk menghormati jenazah Argo dan sempat menyampaikan belasungkawa langsung kepada ibunda korban, Meiliana.
Saat bertemu langsung Meiliana, Setia Budi mengaku meminta izin untuk mengurus jenazah Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu, dia juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman keesokan harinya.
Setia Budi juga menampik kabar yang menyebut anaknya dalam pengaruh zat terlarang saat kecelakaan. "Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif," katanya.
Christiano kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Menurut Setia Budi, keluarga mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif tanpa pendampingan pengacara maupun pengamanan khusus.
Menanggapi rumor tentang kompensasi kepada keluarga korban, dia juga dengan tegas membantah adanya transaksi atau pembicaraan ke arah tersebut.
"Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman," ujarnya.
Dia menegaskan, sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Sejak awal di Polresta Sleman, dia bersama istrinya yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya.
"Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami," katanya.
Setia Budi juga mengaku pihaknya telah berulang kali mencoba bersilaturahmi ke rumah duka, namun masih menunggu kesiapan pihak keluarga korban.
"Kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung," ujarnya.
Dia pun meminta publik untuk memberikan ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan.
"Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan," ujarnya.
Editor: Maria Christina