Setnov Bantah Terima Hadiah Jam Tangan Richard Mille
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menghadirkan sejumlah sakis. Dalam sidang tersebut, terdakwa Setya Novanto membantah pernah menerima jam tangan Richard Mille dari Johannes Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dia juga membantah kesaksian Andi yang menyebut jam tangan tersebut pernah diperbaiki. Dia menuturkan, jika jam tangan tersebut benar diperbaiki, seharusnya pemiliknya yang mengambil.
"Saya demi Tuhan tidak pernah menerima pada November 2012. Kenapa tadi saya menayakan mengenai jenis 01-02. Karena itu ada tahun pembelianya, dan apalagi tadi November ulang tahun saya," ujar pria yang bisa disapa Setnov itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 22 Januari 2018 malam.
Sebelumnya Andi Narogong, mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille kepada Setya Novanto sebagai hadiah ulang tahun. Andi mengaku patungan bersama Johannes Marliem untuk membeli jam tangan seharga Rp 1,3 miliar itu.
Menurutnya, jam itu diberikan pada 2012 dengan inisiatif Marliem. Andi mengaku memberikan Rp650 juta ke Marliem. Kemudian, Marliem membeli jam tangan itu di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
"Saya patungan sama Marliem, lalu dia beli di Amerika Serikat," kata Andi.
Kemudian ketika kasus korupsi e-KTP mulai bergulir di KPK, Andi menyebut Novanto mengembalikan jam tangan itu. Andi pun menjualnya ke Mall Blok M seharga Rp1 miliar pada awal 2017.
Editor: Kurnia Illahi