Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau

Selasa, 11 Mei 2021 - 17:01:00 WIB
Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di beberapa daerah masih tinggi. Untuk menghindari penularan, Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat terkait tidak memberi izin pelaksanaan sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dan lapangan pada zona oranye dan zona merah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sholat Id hanya diperbolehkan di zonasi risiko kuning dan hijau saja.

“Pelaksanana sholat Id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (11/5/2021).

Wiku juga mengatakan kapasitas maksimal hanya 50 persen. Selain itu lansia juga diimbau tidak datang mengikuti sholat Id.

“Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah sholat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian sholat,” tuturnya.

Kemudian waktu khutbah maksimal 20 menit dengan pembatas transparan yang menghalangi khatib dan jamaah.

“Hindari jabat tangan dan bersentuhan fisik,” ujarnya.

Wiku mengimbau agar masyarakat melakukan silaturahim virtual. Selain itu dia meminta agar masyarakat tidak melakukan open house atau halal bi halal di lingkungan kantor atau komunitas.

“Untuk saya sampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Berikut ini daftar Zona Merah dan Zona Oranye, Selasa (11/5/2021):

Berikut ini daerah Zona Merah:

1. Sumatera Utara
- Deli Serdang

2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang

3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota

4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu

5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur

6. Jawa Barat
- Majalengka

7. Jambi
- Batanghari

8. Bali
- Tabanan

Berikut ini Zona Oranye:

Kelima tersangka saat dihadirkan dalam gelar kasus pemerasan di Polres Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut