Siap Diperiksa, Roy Suryo Tak Takut Ditahan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo mengaku siap diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Dia menegaskan siap ditahan.
"Semua orang harus siap, kapan saja. Jangan masuk penjara, kita dipanggil aja kita siap kok. Sangat siap (ditahan), dan yang menuduh kami juga siap menemui hal yang sama," ujar Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Cs Tersangka, Akhir Gaduh Ijazah Jokowi?' di iNews, Selasa (11/11/2025).
Dia menjelaskan, apa yang dilakukan bersama rekan-rekannya merupakan hak asasi sebagai warga negara. Hak itu dijamin oleh undang-undang.
Dia pun menegaskan semua dokumen menyangkut latar belakang pejabat publik harus diarsipkan oleh negara. Dokumen itu pun harus bisa diakses rakyat.
"Kami ini membantu kita semuanya untuk melihat dokumen, benar gak sih presiden kita dulu IP-nya kurang dari 2? Kalau kurang dari 2 kok ada ijazahnya?" tutur dia.
Menanggapi itu, Ketua Umum Rampai Nusantara sekaligus relawan Jokowi, Mardiansyah Semar mengaku sedih atas penetapan tersangka Roy Suryo.
"Kapolda Metro Jaya memimpin langsung gelar perkara dan langsung diumumkan Roy Suyro dan kawan-kawan itu menjadi tersangka. Ini menyedihkan dan sangat disayangkan," ujar Mardiansyah dalam program yang sama.
Dia mengatakan penetapan tersangka itu sepatutnya tidak diperlukan. Namun, kata dia, proses hukum harus tetap dihadapi.
"Saya pribadi sangat prihatin karena menurut saya harusnya tidak perlu itu terjadi, tapi bahwa proses hukum itu tidak bisa dipungkiri akan berjalan seperti itu, ya harus dihadapi juga," kata dia.
Dia menjelaskan, Roy Suryo cs sejatinya telah diingatkan untuk berhenti menuding ijazah Jokowi palsu.
"Tidak perlu terjadi karena sudah diwanti-wanti Roy Suryo cs untuk berhenti, untuk diberi peluang tidak melakukan upaya-upaya yang terus terjerumus dalam lubang yang jauh lebih dalam," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian